Sebanyak 251 desa di Kabupaten Wonogiri akan menerima alokasi Dana Desa senilai Rp250 miliar pada tahun 2025. Alokasi tersebut disesuaikan dengan misi Asta Cita dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan, pemberantasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi kreatif.S Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, menjelaskan alokasi Dana Desa tetap didasarkan pada empat komponen, yaitu alokasi dasar, formula, kinerja, dan afirmasi. Namun, Wonogiri tidak memiliki desa yang memenuhi kriteria untuk alokasi afirmasi. Hanya 15% atau 38 desa yang menerima alokasi kinerja senilai Rp258,5 juta per desa, meningkat dari Rp255,7 juta di 2024. Alokasi kinerja diberikan kepada desa yang menunjukkan pengelolaan dana yang tertib, penyerapan optimal, serta bebas dari penyalahgunaan.
Seperti dilanisr dari Solopos, nilai rata-rata yang diterima desa adalah Rp607 juta, berdasarkan jumlah penduduk. Sementara itu, alokasi formula dihitung berdasarkan angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, sehingga nilainya bervariasi di tiap desa. Meski jumlah alokasi Dana Desa menurun dari Rp254,1 miliar di 2024 menjadi Rp250 miliar di 2025, Mulyadi mengatakan bahwa detail penyebab penurunan ini masih ditelaah lebih lanjut. Pedoman penggunaan Dana Desa 2025 juga masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
Sutrisno, Kepala Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, menyatakan bahwa desanya menerima Rp1,1 miliar, termasuk alokasi kinerja. Dana ini digunakan untuk program ketahanan pangan, seperti pembangunan jalan usaha tani, serta program satu rumah satu bisnis guna mendukung pemberdayaan masyarakat. Penggunaan Dana Desa tahun depan diperkirakan akan diselaraskan dengan program prioritas Presiden, termasuk pemberantasan kemiskinan dan penguatan ekonomi desa melalui seni budaya, ekonomi kreatif, serta peningkatan prestasi olahraga. RSy