Ini Kata Pengurus Parpol Wonogiri Pasca Putusan MK

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 yang diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024) dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap peta politik di Kabupaten Wonogiri. Meskipun peraturan pencalonan kepala daerah berubah, parpol-parpol di Wonogiri sudah telanjur membentuk koalisi dan menurunkan rekomendasi untuk calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada 2024. Selain itu, jadwal pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal sepekan lagi, sehingga perubahan tersebut tidak diperkirakan akan mengubah strategi yang telah ada.

Putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada, diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Salah satu poin penting dari putusan ini adalah bahwa syarat pencalonan kepala daerah tidak lagi didasarkan pada perolehan jumlah kursi partai politik (parpol) atau gabungan parpol minimal 20% di lembaga legislatif atau minimal 25% dari akumulasi perolehan suara sah parpol yang mendapatkan kursi di parlemen. Kini, parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di parlemen, dengan syarat memperoleh 7,5% suara sah dalam Pemilu.

Baca Juga :  15 Kepala SD di Ngadirojo Berkumpul Kuatkan Literasi dan Numerasi

Di Kabupaten Wonogiri, suara sah Pemilu 2024 tercatat sebanyak 624.235 suara dari 17 parpol peserta. Tiga parpol memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa perlu berkoalisi, yakni PDIP dengan 52,87% suara, Partai Golkar dengan 12,36%, dan PKS dengan 9,43% suara. Sebelum putusan MK keluar, sudah terbentuk dua poros koalisi besar di Pilkada Wonogiri 2024. Koalisi Perubahan untuk Maju (PUMA) yang terdiri dari Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan sejumlah partai nonparlemen, telah mengusung pasangan Tarso-Teguh Suryono. Sementara itu, Koalisi Merah-Putih yang terdiri dari PDIP dan Partai Gerindra mengusung pasangan Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno. Kedua koalisi ini telah solid dalam menentukan calon yang akan diusung, dan para ketua parpol di Wonogiri menegaskan bahwa putusan MK tidak akan mengubah keputusan tersebut.

Baca Juga :  Inilah Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Wonogiri 2024

Ketua DPC Gerindra Wonogiri, Suryo Suminto, menyatakan bahwa partainya tetap mendukung pasangan Setyo Sukarno-Imron, sesuai rekomendasi yang telah diberikan. Hal serupa diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Wonogiri, Bondan Sejiwan Boma Aji, yang mengatakan bahwa sangat kecil kemungkinan koalisi PUMA akan berubah, mengingat mayoritas parpol anggota koalisi tersebut telah memberikan rekomendasi kepada Tarso-Teguh. Ketua DPC Partai Demokrat Wonogiri, Wawan Haryono, juga menegaskan bahwa partainya tetap mendukung Tarso-Teguh sebagai pasangan calon yang diusung.

Namun, Ketua DPD Partai Gelora Wonogiri, Sriyadi, menyambut baik putusan MK tersebut sebagai angin segar bagi parpol nonparlemen. Menurutnya, keputusan ini akan mencegah calon tunggal dalam Pilkada, yang pada gilirannya akan menjaga kualitas demokrasi di daerah. Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, juga menegaskan bahwa putusan MK ini bersifat mengikat, dan pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 akan menggunakan syarat perolehan suara.

Berita Terkait

Talkshow dan Showcase Pembelajaran Mendalam Kelas SMPN 1 Ngadirojo Sukses Digelar
Lagi, SMPN 2 Girimarto Borong 15 Piala FTBI
Pulang Sekolah Bawa Ilmu, Titipkan Sampah Dulu: Samipolah SD Negeri 1 Cangkring
SMPN 2 Girimarto Luncurkan Inovasi CERMIN
Hattrick Juara Seni Rebana, Al Husyam SDN 2 Tirtomoyo Melaju ke Mapsi Jawa Tengah
Keranda Jenazah dan Musik DJ Warnai Aksi Rebana SD Negeri 3 Mojopuro di MAPSI Wonogiri
Jawara Srawung Budaya, Inovasi Luar Biasa SMPN 2 Girimarto
Fleksibel dalam Era Digital, SDN 1 Guno kembangkan Siboba-Esguji untuk Memperkuat Pembiasaan Berbahasa Jawa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:46

Talkshow dan Showcase Pembelajaran Mendalam Kelas SMPN 1 Ngadirojo Sukses Digelar

Sabtu, 27 September 2025 - 19:56

Lagi, SMPN 2 Girimarto Borong 15 Piala FTBI

Rabu, 24 September 2025 - 09:57

Pulang Sekolah Bawa Ilmu, Titipkan Sampah Dulu: Samipolah SD Negeri 1 Cangkring

Selasa, 23 September 2025 - 12:24

SMPN 2 Girimarto Luncurkan Inovasi CERMIN

Minggu, 21 September 2025 - 20:21

Hattrick Juara Seni Rebana, Al Husyam SDN 2 Tirtomoyo Melaju ke Mapsi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Lagi, SMPN 2 Girimarto Borong 15 Piala FTBI

Sabtu, 27 Sep 2025 - 19:56

Daerah

SMPN 2 Girimarto Luncurkan Inovasi CERMIN

Selasa, 23 Sep 2025 - 12:24