Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Giri Krida Bhakti, Selasa (2/12). Sebanyak 2.210 orang PPPK paruh waktu menerima SK tersebut. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengadaan CASN dan penataan pegawai non-ASN. “Apel pada hari ini, tentunya menjadi satu tonggak yang akan terus diingat, karena menjadi bagian dalam perjalanan karier segenap PPPK paruh Waktu Kabupaten Wonogiri. Semoga hari ini dan hari-hari berikutnya akan menjadi hari yang penuh makna dan menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Kabupaten Wonogiri,” ujar Bupati Setyo saat memimpin apel.

Baca Juga :  Luar Biasa, Guru SMPN 1 Ngadirojo Antusias Ikuti Workshop

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5645/SM.01.00/2025, tanggal 25 November 2025 perihal Penjelasan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Setyo menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem digital yang diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi di instansi masing-masing.

Acara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan PPPK paruh waktu dan memberikan solusi penyelesaian di internal instansi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Keranda Jenazah dan Musik DJ Warnai Aksi Rebana SD Negeri 3 Mojopuro di MAPSI Wonogiri

Selanjutnya, lanjut Setyo, tugas ke depan adalah Pemerintah masih berupaya menuntaskan penataan pegawai non-ASN yang masih tidak mendapatkan formasi melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Saya berpesan, agar senantiasa bersyukur atas pencapaian pada tahap ini, dan mewujudkan rasa syukur tersebut dengan berbagi kebahagiaan bersama keluarga masing-masing. Teruskan untuk memberikan dedikasi, kerja dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Wonogiri yang kita cintai bersama,” pesan Setyo

Berita Terkait

Dramatis! Sempat Tertinggal, SDN 1 Tempursari Sukses Pertahankan Juara Volanas Series 2 Sidoharjo
Keren, SD Negeri 2 Jatiroto Borong 3 Juara Kabupaten Wonogiri dalam Dua Hari
Gandeng Kepolisian, SMPN 1 Ngadirojo Gelar Workshop Cegah Kekerasan
SD Negeri 2 Jatiroto Raih Predikat Juara Umum FLS3N Jatiroto 2026
Tim Karawitan Siswa SMPN 4 Pracimantoro Semarakkan Bersih Dusun Wonodadi
Semarak Hardiknas 2026 di SDN 3 Slogohimo, “Cimory Goes to School” Hadirkan Edukasi dan Keceriaan
Peringatan Hari Kartini di SDN 1 Kebonagung Angkat Tema Ketahanan Pangan
Semarak Ramadan di SDN 2 Biting Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:37

Dramatis! Sempat Tertinggal, SDN 1 Tempursari Sukses Pertahankan Juara Volanas Series 2 Sidoharjo

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:40

Keren, SD Negeri 2 Jatiroto Borong 3 Juara Kabupaten Wonogiri dalam Dua Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:44

Gandeng Kepolisian, SMPN 1 Ngadirojo Gelar Workshop Cegah Kekerasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:59

SD Negeri 2 Jatiroto Raih Predikat Juara Umum FLS3N Jatiroto 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:49

Semarak Hardiknas 2026 di SDN 3 Slogohimo, “Cimory Goes to School” Hadirkan Edukasi dan Keceriaan

Berita Terbaru