Pengelolaan manajemen ASN melalui layanan digital kini memasuki babak baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem verifikasi melalui Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital, mulai Senin (24/3/2025).
Saat ini, tiap ASN diwajibkan melakukan aktivasi akun ASN Digital serta menggunakan sistem MFA untuk dapat menggunakan berbagai layanan ASN. Melalui ASN Digital, berbagai layanan yang selama ini terpisah, seperti MyASN dan E-Kinerja, kini telah terintegrasi dalam satu platform.
Dilansir dari website BKN, Kepala BKN, Zudan, mengatakan penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” jelas Zudan.
Menurut Zudan, BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.
Zudan juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital. Menurut Zudan, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya Zudan. (AD)









