Sah, UMS Berhentikan Dua Dosennya

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Siti Walidah pada Sabtu, 20 Juli 2024, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna, mengungkapkan bahwa pihak universitas juga akan memberikan pendampingan hukum dan psikologi kepada para korban. Em Sutrisna menjelaskan bahwa kasus pelanggaran etik ini telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Komisi Penegak Disiplin UMS. Hasil investigasi menghasilkan keputusan Rektor yang tertuang dalam SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024. Keputusan tersebut menetapkan bahwa pada kasus pertama, dosen yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen. Sementara untuk kasus kedua, dosen tersebut diberhentikan dari jabatan struktural, dosen, dan dialihkan menjadi tenaga administratif selama dua tahun. Lebih lanjut Em Sutrisna menjelaskan bahwa pemberhentian ini berlaku sejak Kamis, 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Dihadiri Bupati Wonogiri, KMD Kwarcab Wonogiri di Jatiroto Tampil Beda

Seperti dilansir dari Solopos.com Em Sutrisna menegaskan bahwa UMS berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman, serta menegakkan peraturan disiplin yang melindungi harkat dan martabat perempuan. UMS berjanji untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Sebelumnya, UMS diterpa dua kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua dosen dan dua mahasiswi yang berbeda. Kasus ini sempat menghebohkan jagat dunia maya di Solo Raya dan sekitarnya. Pada kasus pertama, seorang dosen mengajak mahasiswi bimbingan skripsi ke rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan seksual dengan meminta mahasiswi tersebut memperlihatkan perutnya. Dosen tersebut juga mengelus kaki korban, memegang lututnya, dan meminta pelukan.

Baca Juga :  Bupati Wonogiri Serahkan Simbolis Bantuan Seragam Gratis

Pada kasus kedua, dosen pelaku kekerasan seksual mengirim pesan cabul kepada mahasiswinya, termasuk ajakan untuk berhubungan badan. Tindakan ini membuat geger dunia maya di Solo Raya lantaran tangkapan layar pesan ini tersebar melalui jejaring sosial. Tindakan UMS dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen kuat universitas untuk menjaga integritas dan keselamatan seluruh civitas akademika. UMS bertekad untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual dan berjanji untuk terus mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih baik di masa depan.

Berita Terkait

Tampilkan MC 3 Bahasa, Purnawiyata SMPN 1 Ngadirojo Sukses Digelar
Dramatis! Sempat Tertinggal, SDN 1 Tempursari Sukses Pertahankan Juara Volanas Series 2 Sidoharjo
Keren, SD Negeri 2 Jatiroto Borong 3 Juara Kabupaten Wonogiri dalam Dua Hari
Gandeng Kepolisian, SMPN 1 Ngadirojo Gelar Workshop Cegah Kekerasan
SD Negeri 2 Jatiroto Raih Predikat Juara Umum FLS3N Jatiroto 2026
Tim Karawitan Siswa SMPN 4 Pracimantoro Semarakkan Bersih Dusun Wonodadi
Semarak Hardiknas 2026 di SDN 3 Slogohimo, “Cimory Goes to School” Hadirkan Edukasi dan Keceriaan
Gelar Workshop, SMPN 1 Ngadirojo Bedah Rapor Pendidikan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:31

Tampilkan MC 3 Bahasa, Purnawiyata SMPN 1 Ngadirojo Sukses Digelar

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:37

Dramatis! Sempat Tertinggal, SDN 1 Tempursari Sukses Pertahankan Juara Volanas Series 2 Sidoharjo

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:40

Keren, SD Negeri 2 Jatiroto Borong 3 Juara Kabupaten Wonogiri dalam Dua Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:44

Gandeng Kepolisian, SMPN 1 Ngadirojo Gelar Workshop Cegah Kekerasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:59

SD Negeri 2 Jatiroto Raih Predikat Juara Umum FLS3N Jatiroto 2026

Berita Terbaru