Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Giri Krida Bhakti, Selasa (2/12). Sebanyak 2.210 orang PPPK paruh waktu menerima SK tersebut. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengadaan CASN dan penataan pegawai non-ASN. “Apel pada hari ini, tentunya menjadi satu tonggak yang akan terus diingat, karena menjadi bagian dalam perjalanan karier segenap PPPK paruh Waktu Kabupaten Wonogiri. Semoga hari ini dan hari-hari berikutnya akan menjadi hari yang penuh makna dan menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Kabupaten Wonogiri,” ujar Bupati Setyo saat memimpin apel.

Baca Juga :  Wonogiri Jadi Kabupaten Paling Berkelanjutan di Indonesia

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5645/SM.01.00/2025, tanggal 25 November 2025 perihal Penjelasan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Setyo menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem digital yang diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi di instansi masing-masing.

Acara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan PPPK paruh waktu dan memberikan solusi penyelesaian di internal instansi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sah, Tangguh dan Setia Duel di Pilkada Wonogiri

Selanjutnya, lanjut Setyo, tugas ke depan adalah Pemerintah masih berupaya menuntaskan penataan pegawai non-ASN yang masih tidak mendapatkan formasi melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Saya berpesan, agar senantiasa bersyukur atas pencapaian pada tahap ini, dan mewujudkan rasa syukur tersebut dengan berbagi kebahagiaan bersama keluarga masing-masing. Teruskan untuk memberikan dedikasi, kerja dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Wonogiri yang kita cintai bersama,” pesan Setyo

Berita Terkait

Peringatan Hari Kartini di SDN 1 Kebonagung Angkat Tema Ketahanan Pangan
Semarak Ramadan di SDN 2 Biting Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan
Penanaman 350 Bibit Pohon di SMP Negeri 4 Karangtengah Wujud Kepedulian Lingkungan
Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jatiroto Perkuat Sinergi Menuju Pesta Siaga 2026
Cara Unik Sambut Ramadan, SMP Negeri 4 Karangtengah Launching Video Klip Alhamdulillah
SD Gugus Dewantara Girimarto Sukses Gelar Pawai Ramadan
Mafianet Cikal Anom Cup 2026: Panggung Sportivitas, Kebangkitan Bola Voli dan Kolaborasi dari Dawungan
Luar Biasa, Kepala Sekolah Ini Raih 2 Penghargaan WIA 2025
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:33

Peringatan Hari Kartini di SDN 1 Kebonagung Angkat Tema Ketahanan Pangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:26

Semarak Ramadan di SDN 2 Biting Berlangsung Meriah dan Penuh Kebersamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:10

Penanaman 350 Bibit Pohon di SMP Negeri 4 Karangtengah Wujud Kepedulian Lingkungan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23

Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jatiroto Perkuat Sinergi Menuju Pesta Siaga 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:37

Cara Unik Sambut Ramadan, SMP Negeri 4 Karangtengah Launching Video Klip Alhamdulillah

Berita Terbaru