Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Giri Krida Bhakti, Selasa (2/12). Sebanyak 2.210 orang PPPK paruh waktu menerima SK tersebut. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengadaan CASN dan penataan pegawai non-ASN. “Apel pada hari ini, tentunya menjadi satu tonggak yang akan terus diingat, karena menjadi bagian dalam perjalanan karier segenap PPPK paruh Waktu Kabupaten Wonogiri. Semoga hari ini dan hari-hari berikutnya akan menjadi hari yang penuh makna dan menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Kabupaten Wonogiri,” ujar Bupati Setyo saat memimpin apel.

Baca Juga :  Persesa Sanggrong Melaju ke Babak Berikutnya Usai Bungkam Bolo Kiran FC

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5645/SM.01.00/2025, tanggal 25 November 2025 perihal Penjelasan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Setyo menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem digital yang diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi di instansi masing-masing.

Acara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan PPPK paruh waktu dan memberikan solusi penyelesaian di internal instansi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Wonogiri Dibuka, Inilah Ketentuannya

Selanjutnya, lanjut Setyo, tugas ke depan adalah Pemerintah masih berupaya menuntaskan penataan pegawai non-ASN yang masih tidak mendapatkan formasi melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Saya berpesan, agar senantiasa bersyukur atas pencapaian pada tahap ini, dan mewujudkan rasa syukur tersebut dengan berbagi kebahagiaan bersama keluarga masing-masing. Teruskan untuk memberikan dedikasi, kerja dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Wonogiri yang kita cintai bersama,” pesan Setyo

Berita Terkait

Luar Biasa, Kepala Sekolah Ini Raih 2 Penghargaan WIA 2025
Karya dari Pelosok Karangtengah pada Hari Guru Nasional 2025
Zelltech Satria Muda Juara, Rivan Nurmulki dan Kawan-Kawan Bawa Sekijang Arena Meledak di Malam Grand Final
Final Putri Dramatis, Wikandi Group Juara, BKS Guno Raih Juara 3 di Malam Spektakuler Sekijang Cup XI
Penuh Drama, Wikandi Group dan Jayan Joyo Melaju ke Final Mafianet Sekijang Cup XI
Outbond LDK OSIS SMPN 2 Girimarto Sukses Digelar
Rajawali Talesan dan Zelltech Satria Muda Pingkuk Terbang ke Final! Sekijang Arena Makin Panas
Sempat Diguyur Hujan, Ivom Mamura dan Jayan Joyo Panaskan Mafianet Sekijang Cup XI
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:20

Luar Biasa, Kepala Sekolah Ini Raih 2 Penghargaan WIA 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03

Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Minggu, 9 November 2025 - 11:44

Zelltech Satria Muda Juara, Rivan Nurmulki dan Kawan-Kawan Bawa Sekijang Arena Meledak di Malam Grand Final

Sabtu, 8 November 2025 - 09:40

Final Putri Dramatis, Wikandi Group Juara, BKS Guno Raih Juara 3 di Malam Spektakuler Sekijang Cup XI

Jumat, 7 November 2025 - 07:28

Penuh Drama, Wikandi Group dan Jayan Joyo Melaju ke Final Mafianet Sekijang Cup XI

Berita Terbaru

Daerah

Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Kamis, 4 Des 2025 - 11:03