Sah, 2.210 PPPK Paruh Waktu Terima SK

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Giri Krida Bhakti, Selasa (2/12). Sebanyak 2.210 orang PPPK paruh waktu menerima SK tersebut. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan proses pengadaan CASN dan penataan pegawai non-ASN. “Apel pada hari ini, tentunya menjadi satu tonggak yang akan terus diingat, karena menjadi bagian dalam perjalanan karier segenap PPPK paruh Waktu Kabupaten Wonogiri. Semoga hari ini dan hari-hari berikutnya akan menjadi hari yang penuh makna dan menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Kabupaten Wonogiri,” ujar Bupati Setyo saat memimpin apel.

Baca Juga :  Seleksi CPNS Kabupaten Wonogiri 2024 Dibuka, Inilah Formasinya

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5645/SM.01.00/2025, tanggal 25 November 2025 perihal Penjelasan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Setyo menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sistem digital yang diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi di instansi masing-masing.

Acara ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan PPPK paruh waktu dan memberikan solusi penyelesaian di internal instansi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BKS Guno dan RSM Poncol Tembus Semifinal, Sekijang Cup XII Makin Membara

Selanjutnya, lanjut Setyo, tugas ke depan adalah Pemerintah masih berupaya menuntaskan penataan pegawai non-ASN yang masih tidak mendapatkan formasi melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Saya berpesan, agar senantiasa bersyukur atas pencapaian pada tahap ini, dan mewujudkan rasa syukur tersebut dengan berbagi kebahagiaan bersama keluarga masing-masing. Teruskan untuk memberikan dedikasi, kerja dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Wonogiri yang kita cintai bersama,” pesan Setyo

Berita Terkait

Dongkrak Numerasi, SMPN 1 Ngadirojo Luncurkan Inovasi Si Jago Nalar
BKS Guno Juara Sekijang Cup XII Setelah Menang Dramatis atas RSM Poncol
BKS Guno Comeback, RSM Poncol Lengkapi Final Sekijang Cup XII
BKS Guno dan RSM Poncol Tembus Semifinal, Sekijang Cup XII Makin Membara
Dua Wakil Jatiroto Tumbang Bersamaan, Drama Lima Set Warnai Perempat Final Sekijang Cup XII
Drama Lima Set Warnai Malam Keempat Sekijang Cup XII, Satria Muda Sembukan Tumbangkan Asvoja Jatirejo
BKS Guno dan Cikal Anom Dawungan Tancap Gas, Melaju ke Babak Berikutnya di Sekijang Cup XII
Malam Kedua Sekijang Cup XII Makin Membara, Andi Terapy dan Satria Muda Tampil Perkasa
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:15

Dongkrak Numerasi, SMPN 1 Ngadirojo Luncurkan Inovasi Si Jago Nalar

Minggu, 13 September 2026 - 19:27

BKS Guno Juara Sekijang Cup XII Setelah Menang Dramatis atas RSM Poncol

Sabtu, 12 September 2026 - 08:02

BKS Guno Comeback, RSM Poncol Lengkapi Final Sekijang Cup XII

Jumat, 11 September 2026 - 08:51

BKS Guno dan RSM Poncol Tembus Semifinal, Sekijang Cup XII Makin Membara

Kamis, 10 September 2026 - 07:32

Dua Wakil Jatiroto Tumbang Bersamaan, Drama Lima Set Warnai Perempat Final Sekijang Cup XII

Berita Terbaru